Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Kalapas Labuhan Ruku Tekankan Larangan Narkoba Handphone Ilegal dan Pungli dalam Apel Pagi Jajaran Petugas



Garudaposnews.id, Batu Bara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas dengan fokus utama pada penegasan komitmen integritas.

‎Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mewajibkan seluruh petugas untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam bertugas.

‎Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius adalah larangan peredaran narkotika di dalam lapas. Hamdi mengingatkan agar tidak ada satu pun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba karena hal tersebut tidak hanya merusak sistem pembinaan, tetapi juga mencoreng nama baik institusi secara keseluruhan.

‎Selain itu, pengawasan ketat juga diberlakukan terhadap penggunaan handphone ilegal. Petugas diminta berperan aktif memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk atau beredar di lingkungan kerja mereka.
‎Dalam aspek pelayanan, Kalapas menyoroti larangan praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

‎Beliau menegaskan bahwa pelayanan kepada warga binaan harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan tanpa ada biaya tambahan yang tidak sah.

‎Untuk mendukung komunikasi yang sehat, fasilitas Wartelsuspas harus dimanfaatkan sebagai sarana resmi bagi warga binaan untuk menghubungi keluarga, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menggunakan alat komunikasi ilegal.

‎Sebagai penutup, Hamdi Hasibuan memberikan peringatan keras bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

‎Seluruh jajaran diajak untuk bersatu padu meningkatkan pengawasan demi mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang benar-benar bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta pungutan liar. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas petugas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang optimal.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *