Garudaposnews.id, Sidikalang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan secara formal pada hari Rabu (10/06/2026).
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F Sembiring, S.H, M.H, bersama dengan Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba, bertempat di RSUD Sidikalang.
Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat, mempercepat, serta meningkatkan mutu dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada para WBP di Rutan Sidikalang agar berjalan lebih optimal sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Kepala Rutan Sidikalang, Loviga F Sembiring, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berupaya memenuhi hak-hak dasar para warga binaan, salah satunya melalui akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan responsif. Sementara itu, Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba, menyambut baik sinergi ini dan menyatakan kesiapan pihak rumah sakit dalam memberikan dukungan medis terbaik demi kemanusiaan dan pelayanan yang berjalan di Rutan.
Secara keseluruhan, kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen esensial dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), khususnya dalam aspek pemeliharaan kesehatan warga binaan.












Leave a Reply