Garudaponews.id, Balige – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menunjukkan komitmen penanganan darurat yang cepat dan transparan terkait meninggalnya tahanan titipan Polres Toba, Herman Rikardo Hutapea. Peristiwa terjadi pada Jumat (25/9/2026) dini hari ketika petugas merespons sigap teriakan warga binaan pada pukul 01.25 WIB. Petugas langsung mengecek kamar hunian dan menemukan korban dalam kondisi kritis dengan jeratan selimut di leher, lalu dengan cepat menindaklanjutinya sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Langkah penyelamatan darurat segera dilakukan oleh petugas dengan membawa korban ke Klinik Pratama Rutan untuk mendapatkan pertolongan medis awal berupa pemberian oksigen. Tak berselang lama, korban dirujuk ke RS HKBP Balige dan tiba pukul 01.38 WIB sebelum akhirnya dinyatakan meninggal oleh tim medis. Sebagai bentuk keterbukaan, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Polres Toba dan mendampingi keluarga untuk menyaksikan pemeriksaan fisik jenazah di RSUD Porsea bersama tim forensik.
Hasil pemeriksaan fisik luar memvalidasi ketegasan Rutan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Perawat Rutan Balige, Kartika Sitorus, mengonfirmasi tidak ada jejas kekerasan lain selain bekas jeratan tali selimut sepanjang kurang lebih 30 cm di bagian depan leher. Petugas juga memastikan tidak ada benda tajam di dalam kamar, sehingga kain selimut tersebut diduga dirobek menggunakan tangan oleh korban sendiri secara mandiri.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Balige, Leo Frans J Sialoho, menegaskan bahwa Rutan Balige selalu menjalankan pelayanan humanis dan sesuai SOP sejak korban diterima pada 14 September 2026. Leo membantah tegas adanya tuduhan intimidasi, serta mengungkapkan bahwa selama berada di dalam rutan, Herman dikenal tenang dan tidak pernah terlibat konflik. Seluruh tindakan Rutan berfokus penuh pada keselamatan, penanganan medis maraton, serta penegakan prosedur resmi.
Sikap kooperatif dan transparansi Rutan Balige membuahkan pemahaman yang baik, di mana pihak keluarga telah menerima peristiwa ini secara ikhlas setelah berkoordinasi langsung dan menandatangani surat pernyataan resmi. Pihak Rutan terus menghormati serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik Polres Toba, sembari mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh opini yang belum terverifikasi sebelum hasil investigasi akhir diterbitkan.(Dn)
Sesuai SOP dan Transparan, Rutan Balige Bergerak Cepat Tangani Tahanan Kritis hingga Dampingi Penyelidikan












Leave a Reply