Garudaposnews.id, SERDANG BEDAGAI – Jajaran Polres Serdang Bedagai kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk merawat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta memastikan wilayah hukum Polres Serdang Bedagai tetap dalam keadaan kondusif.
Kegiatan patroli skala besar ini dimulai pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Personel menyisir sejumlah titik strategis yang dianggap rawan maupun pusat keramaian warga.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran utama antara lain SPBU Firdaus yang terletak di Jalan Negara Medan – Tebing Tinggi, serta area Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola Firdaus.
Selain menyasar jalan lintas utama, petugas juga melakukan pemantauan di Pasar Rakyat Desa Pekan, Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.
KBO Sat Samapta IPTU H. Simanjuntak menjelaskan bahwa selama pelaksanaan KRYD berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Petugas tidak menemukan adanya aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun gangguan keamanan lainnya yang meresahkan warga.
Kegiatan berakhir pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah memastikan seluruh titik sasaran dalam keadaan tenang, personel yang terlibat dalam tugas tersebut kembali ke komando untuk melakukan konsolidasi.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menegaskan bahwa KRYD merupakan komitmen kepolisian dalam memelihara rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, tindakan preventif ini sangat penting untuk mencegah tindakan kriminalitas seperti aksi geng motor dan kejahatan jalanan lainnya agar situasi kondusif di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dapat terus terjaga dengan baik.(Dn)













Leave a Reply