Garudaposnews.id, BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar sosialisasi intensif mengenai penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada Selasa pagi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk memperketat pengawasan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah kerja mereka.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut mengundang sejumlah perwakilan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) sekaligus menyediakan fasilitas tempat tinggal atau mess bagi para pekerja tersebut.
Dalam sesi sosialisasi, petugas Imigrasi memandu para peserta secara langsung mengenai teknis penggunaan aplikasi APOA. Panduan tersebut meliputi tahapan registrasi akun, tata cara penginputan data identitas orang asing, hingga mekanisme pelaporan yang kini seluruhnya bisa diakses secara daring dan real-time.
Selain edukasi teknis, petugas juga mengingatkan kembali mengenai landasan hukum yang mengatur kewajiban ini. Berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik atau pengurus penginapan serta perusahaan wajib memberikan data mengenai orang asing yang berada di bawah tanggung jawab mereka. Pihak Imigrasi juga memaparkan sanksi dan konsekuensi hukum yang tercantum dalam Pasal 117 pada undang-undang yang sama jika kewajiban tersebut diabaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyatakan bahwa kegiatan ini merujuk pada arahan Direktur Ditjen Imigrasi agar fungsi pengawasan tidak hanya bertumpu pada petugas di lapangan, melainkan turut melibatkan partisipasi aktif dari sektor swasta dan masyarakat.
Menurut Eko, kehadiran aplikasi APOA dirancang untuk menyederhanakan birokrasi pelaporan sekaligus menjaga akurasi data pergerakan warga asing di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa komitmen Imigrasi untuk rakyat diwujudkan melalui layanan yang adaptif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Pihak perusahaan yang hadir menyambut positif inisiatif ini. Mereka menilai pendampingan langsung dari petugas Imigrasi sangat membantu dalam memahami regulasi serta teknis pengoperasian sistem digital yang baru.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini diharapkan dapat mendorong seluruh perusahaan di wilayah Belawan untuk lebih tertib administrasi dan patuh terhadap aturan keimigrasian yang berlaku.(Dn)













Leave a Reply