Garudaposnews.id, Panyabungan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Rabu (1/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama tim. Sidak merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menekan peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan terhadap badan dan barang milik warga binaan di Blok hunian WBP. Barang barang terlarang yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan seluruh Warga Binaan yang di tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan inspeksi mendadak berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari telepon genggam ilegal, barang terlarang, serta penyalahgunaan narkotika.(Dn)
Perkuat Deteksi Dini, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Sidak dan Tes Urine Warga Binaan di Lapas Panyabungan












Leave a Reply