Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Pembukaan Jalan Perladangan di Sumbul Memanas, Alat Berat Dibakar Dan Diduga Ada Pembiaran Aksi Anarkis

Garudaposnews.id, DAIRI, SUMUT — Aksi pembukaan jalan tani/perladangan yang menghubungkan Dusun Lumban Siboro menuju Tombak Lama, Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, berujung ricuh dan memicu konflik sosial mendalam pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Proyek pembukaan jalan yang ditujukan untuk mempermudah akses warga menuju perladangan tersebut awalnya telah disetujui oleh para pemilik lahan yang tanahnya terlintasi. Namun, aksi penolakan dan penghentian paksa justru datang dari kelompok pihak yang diduga tidak memiliki hak atas tanah yang dilintasi jalan tersebut.

Situasi di lokasi kini tidak kondusif setelah massa melancarkan aksi kekerasan hingga berbuat anarkis dengan membakar unit alat berat yang diturunkan untuk mengerjakan pembersihan dan pembukaan jalan.

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh pihak warga dan pengelola lahan. Mereka menilai aparat kepolisian tingkat lokal, baik Kapolsek Sumbul maupun Kapolres Dairi, terkesan “tutup mata” serta membiarkan situasi memanas hingga berujung pada tindak pidana pengrusakan dan pembakaran fasilitas alat berat.



Padahal, pihak pengelola lahan sebelumnya telah mengirimkan Surat Permohonan Pengamanan Resmi bertanggal 26 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Hj. Kajiman Sihotang (Ketua Tanah Adat Patjingir Sihotang / Raja Kuta). Dalam surat bernomor lampiran SHM No. 200 dan 201 tersebut, permohonan bantuan pengamanan seluas ±5 hektare di Dusun III Desa Pangguruan (Tombak Lama) telah diajukan secara tertulis kepada Kapolsek Sumbul, dengan tembusan kepada Kapolres Dairi serta Kapolda Sumatera Utara.

Memohon Bantuan Sat Brimob Polda Sumut
Melihat situasi konflik sosial yang kian tidak terkendali dan minimnya respons cepat dari aparat setempat, warga memohon intervensi langsung dari pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, khususnya Satuan Brimob Polda Sumut.

Masyarakat berharap Sat Brimob Polda Sumut dapat segera turun tangan mengamankan lokasi, terlebih di kawasan tanah tersebut juga terdapat bagian lahan Hibah yang ditujukan untuk Sat Brimob Polda Sumut.

“Pembukaan jalan ini demi kepentingan bersama dan seluruh pemilik tanah yang dilalui sudah sepakat dan menyetujui. Namun sangat disayangkan ada kelompok yang tidak bersangkutan justru berbuat anarkis hingga membakar alat berat. Kami memohon Sat Brimob Polda Sumut turun ke lapangan untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kondusivitas,” ungkap salah seorang perwakilan warga di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, konflik sosial di lokasi masih mencekam dan warga menantikan langkah tegas penegakan hukum dari aparat kepolisian tingkat Polda Sumut.(Tim)

Sumber: K.Sihotang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *