Garudaposnews.id, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang memberikan tanggapan tegas terkait pemberitaan media online Sumut.WahanaNews.co tertanggal 29 Juli 2026. Tudingan yang menyebutkan bahwa pejabat Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) berinisial BB melakukan pemerasan sebesar Rp280 juta terhadap mantan warga binaan berinisial MS dan JS dipastikan sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan publik.
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam serta pemeriksaan administrasi internal, manajemen Rutan Sidikalang memastikan tidak pernah terjadi interaksi maupun transaksi keuangan sebagaimana dituduhkan. Semua proses pengawasan, pembinaan, hingga pemindahan warga binaan di lingkungan rutan senantiasa berpatokan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan payung hukum yang berlaku, bukan didasari oleh tekanan, ancaman, ataupun imbalan materi.
Pihak Rutan sangat menyayangkan hadirnya pemberitaan sepihak yang diterbitkan tanpa bukti sah serta tanpa konfirmasi berimbang (cover both sides). Menanggapi hal tersebut, masyarakat dan media diimbau untuk lebih bijak serta senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum mencerna suatu informasi.
Klarifikasi resmi ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Sidikalang dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari pungutan liar. Dengan memegang teguh semangat pelayanan PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — Rutan Sidikalang terus berupaya memberikan tata kelola dan pelayanan terbaik bagi publik.(Dn)
Menepis Isu Pemerasan, Rutan Sidikalang Buka Suara dan Tegaskan Integritas












Leave a Reply