Garudaposnews.id, TEBING TINGGI – Masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya kini tidak perlu jauh-jauh lagi saat hendak mengurus dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar secara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Kanim Siantar dalam mendekatkan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran gedung ULP ini diharapkan mampu memberikan pengalaman kepengurusan paspor yang lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Wali Kota Tebing Tinggi beserta jajarannya menyambut positif sinergi ini. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memperluas aksesibilitas layanan keimigrasian yang responsif terhadap kebutuhan warga setempat.
Melalui kemitraan strategis ini, kedua pihak berharap kualitas pelayanan publik di wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya terus meningkat. Fasilitas baru ini ditargetkan dapat segera beroperasi secara optimal demi memberikan kemudahan mobilitas internasional bagi masyarakat.(Dn)
Sumber Facebook Imigrasi Siantar












Leave a Reply