Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Kecelakaan Maut Dua Sepeda Motor di Sei Rampah Sergai, Remaja 17 Tahun Meninggal Dunia di TKP

Garudaposnews.id, SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan maut yang melibatkan dua unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi terjadi di jalan umum Dusun II Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu (3/9/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Peristiwa benturan keras tersebut mengakibatkan seorang pengendara, Zikri Raihan Ar Raffi (17), warga Dusun II Desa Pematang Ganjang, meninggal dunia secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, pengendara lainnya bernama Rian Saputra (18) mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.


Insiden ini bermula saat Rian Saputra melaju dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah. Saat hendak menyeberang dari bahu jalan, datang sepeda motor yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan samping di badan jalan tidak dapat terelakkan. Benturan hebat tersebut menyebabkan Zikri menghembuskan napas terakhir di TKP akibat luka parah, sedangkan Rian mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet di kedua kaki, dan luka robek pada pelipis kanan. Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman.


Petugas piket Sat Lantas Polres Serdang Bedagai, Aipda Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane, yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian, serta mendata saksi. Dua unit sepeda motor Honda Supra yang mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materil sebesar Rp500.000,- telah diamankan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai. Petugas juga mencatat bahwa pengendara Rian Saputra berkendara tanpa memiliki SIM C, tidak membawa STNK, dan tidak memakai helm.


Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas fatal tersebut pada Minggu (4/10/2026). Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan raya. Kepolisian mengingatkan warga agar selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI, serta melarang anak di bawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *