Garudaposnews.id, Bali — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti rangkaian kegiatan *The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026* yang diselenggarakan pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center, Nusa Dua. Kegiatan ini merupakan forum internasional bergengsi yang dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari 44 negara, terdiri dari praktisi, akademisi, serta pembuat kebijakan di bidang pemasyarakatan.
Mengusung tema *“Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”*, WCPP 2026 menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi global serta pertukaran praktik terbaik dalam sistem probation, parole, dan pembimbingan kemasyarakatan berbasis komunitas.
Dalam rangkaian kegiatan, Kakanwil Ditjenpas Sumut mengikuti *Opening Ceremony*, *Day 1 Session*, *Day 2 Session*, hingga *Closing Ceremony* yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026). Berbagai sesi diskusi membahas isu-isu strategis, antara lain penguatan sistem pemasyarakatan modern, pendekatan keadilan restoratif, serta strategi reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Kegiatan penutupan WCPP 2026 ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai simbol berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, serta penyerahan simbol kunci kepada perwakilan negara tuan rumah berikutnya. Momentum ini mencerminkan keberlanjutan komitmen global dalam pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif dan humanis.
Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum internasional ini memberikan nilai strategis dalam penguatan kapasitas kelembagaan serta pengembangan kebijakan Pemasyarakatan di tingkat wilayah.
“Keikutsertaan dalam WCPP 2026 memberikan wawasan komprehensif terkait praktik terbaik pemasyarakatan di berbagai negara. Hal ini menjadi referensi penting dalam mendorong implementasi sistem pemasyarakatan yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada keadilan restoratif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kerja sama internasional serta meningkatkan kualitas pembinaan di Indonesia.
“Kami melihat bahwa paradigma pemasyarakatan global saat ini semakin menekankan pada pendekatan humanis dan reintegrasi sosial. Oleh karena itu, hasil dari forum ini akan menjadi bahan penguatan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam WCPP 2026, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mengadopsi praktik terbaik internasional guna mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan.(Dn)
Kakanwil Ditjenpas Sumut Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Komitmen Pemasyarakatan Humanis Berbasis Keadilan Restoratif













Leave a Reply