Garudaposnews.id, DELI SERDANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memfasilitasi kepulangan 73 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Proses pemulangan yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 ini dilakukan melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan suasana yang tertib, aman, dan lancar.
Kepulangan para pekerja migran ini merupakan hasil koordinasi dan fasilitasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Sebagian besar dari mereka harus kembali ke tanah air setelah menjalani proses penegakan hukum di Malaysia akibat permasalahan dokumen keimigrasian, seperti keberangkatan non-prosedural, dokumen yang tidak lengkap, serta pelanggaran izin tinggal.
Setibanya di tanah air, seluruh WNI tersebut langsung menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas. Imigrasi Medan bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh guna memastikan setiap individu mendapatkan penanganan yang tepat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Dirga, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses ini.

Beliau menyatakan bahwa “seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk memberikan sambutan yang layak bagi saudara-saudara kita yang kembali dari luar negeri. Menurutnya, pemulangan ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya“ujar dirga
Dalam proses ini, pihak Imigrasi menekankan pentingnya pelayanan yang humanis. Petugas memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan, termasuk balita dan penyandang disabilitas yang ikut dalam rombongan, guna memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka tetap terjaga selama proses pemulangan. Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang menghargai martabat manusia.
Selain melakukan pendataan, Imigrasi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mematuhi prosedur resmi, menggunakan jalur legal, dan melengkapi dokumen yang sah.
Hal tersebut sangat penting demi menjamin perlindungan hukum dan keamanan pribadi selama bekerja di negara orang.
Kegiatan pemulangan ini menjadi bukti nyata sinergi antara instansi dalam menghadirkan pelayanan profesional yang mengedepankan nilai kemanusiaan, sesuai dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat.(Dn)
Sumber: Facebook Imigrasi Medan













Leave a Reply