Garudaposnews.id, Medan – Sukseskan program pembinaan warga binaan dan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Rutan Perempuan Kelas II A Medan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara memindahkan 14 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Pada kesempatan ini, proses pemindahan narapidana diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Nellya Ketaren bersama Kapala Subseksi Pelayanana Tahanan, Bela Fira dan staf pemanganan serta pelayanan tahanan dibantu dengan pengamanan dari Polsek Helvetia.
Pemindahan 14 Narapidana tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk aspek perilaku yang dinilai baik selama menjalani masa tahanan di Rutan Perempuan Medan.
Lapas Perempuan Kelas II A Medan diharapkan menjadi tempat yang lebih sesuai untuk mengembangkan keterampilan kerja mereka melalui program-program produktif yang disediakan. Pemindahan Narapidana ini merupakan wujud sinergi antara Rutan Perempuan Medan dan Lapas Perempuan Medan dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.(Dn)
Humas Rutan