Garudaposnews.id, Makassar — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menggelar temu sapa dengan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Makassar usai apel bersama. Senin, (11/2).
Kegiatan ini menjadi ajang perkenalan sekaligus sarana komunikasi langsung antara pimpinan pemasyarakatan Sulsel dan warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy F. Sianturi memperkenalkan diri dan melakukan sesi tanya jawab singkat.
Kakanwil Ditjenpas juga mengadakan kuis interaktif yang berisi pertanyaan seputar hak dan kewajiban warga binaan, sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam Rutan.
Kakanwil menyebut bahwa setiap warga binaan memiliki tanggung jawab untuk menjalani proses pembinaan dengan baik.
“Kalau masa pidananya dijalani dengan baik, nanti haknya akan diberikan, seperti Remisi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas,” tutur Rudy.
Untuk itu, kata Kakanwil bahwa untuk mendapatkan hak tersebut warga binaan pemasyarakatan kiranya dapat menjaga sikap atau berkelakukan baik selama menjalani masa pidana.

“Jangan sampai melakukan pelanggaran seperti membuat keributan, pelarian terutama yang berkaitan dengan penggunaan handphone dan narkotika,” tegas Rudy di hadapan warga binaan.
Selain itu, ia juga memberikan nasihat agar para warga binaan senantiasa memperbaiki diri dan menjaga kesehatan, terutama di tengah musim hujan yang melanda wilayah Sulawesi Selatan.
“Jaga kesehatan, apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem. Pastikan tetap menjaga kebersihan dan menjalani pola hidup sehat selama di Rutan,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, Rudy Sianturi didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan, Yohanis Varianto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Ashari, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Herman Anwar serta pejabat lainnya.(Dn)