Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Sinergi Hebat Tapanuli Raya-bnn Siantar: Gencar Program Rehabilitasi, Wujudkan Rutan dan Lapas ‘Bersinar’ 2025


Garudaposnews.id, BALIGE – Tiga lembaga pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya—yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Rutan Kelas IIB Humbahas, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan—mengambil langkah progresif dalam memerangi narkoba. Mereka resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar untuk memperkuat pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. (Selasa, 21/10).

Acara bersejarah yang digelar di Aula Rutan Balige ini menjadi bukti nyata komitmen serius jajaran pemasyarakatan dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya dalam menyediakan rehabilitasi medis dan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkotika.

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh para pimpinan kunci: Kepala Rutan Balige David Nicolas, Kepala Rutan Humbahas Ucok Pangihutan Sinabang, Kepala Lapas Pangururan Jeremia Leonta, serta Ketua BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan.

Dalam sambutannya, Ketua BNN Kota Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, memberikan apresiasi tinggi, menegaskan bahwa sinergi ini adalah pilar penting dalam implementasi strategi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan dan mengarahkan program rehabilitasi, sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perintah Dirjen Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar David Nicolas, Kepala Rutan Balige selaku tuan rumah.

Tak berhenti pada penandatanganan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan Assessment Awal bagi WBP. Tim gabungan BNN Siantar dan petugas pemasyarakatan turun langsung melakukan pemetaan kebutuhan rehabilitasi secara cermat dan terarah.

Langkah kolaboratif dan proaktif ini menjadi harapan besar untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan, menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, aman, dan humanis di seluruh wilayah Tapanuli Raya. Sinergi berkelanjutan ini adalah kunci kesuksesan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *