Garudaposnews.id, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan peringatan keras terhadap para pelaku aktivitas Galian C ilegal. Hal ini ditegaskan saat mendampingi Wakapolres Sergai dalam pemasangan spanduk imbauan di Bantaran Sungai Ular, Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan, Senin (2/2/2026).
Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal Satreskrim dalam melakukan pemetaan dan pengawasan ketat terhadap titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi penambangan tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, yang turun langsung ke lapangan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum jika imbauan tersebut diabaikan oleh para oknum pengusaha galian ilegal.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami dari Satreskrim akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan. Jika masih ditemukan aktivitas Galian C yang tidak berizin, kami pastikan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKP Binrod Situngkir.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Binrod Situngkir bersama personel Satreskrim berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan BWS untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan ekosistem sungai tetap terjaga dan mencegah potensi banjir bandang yang mengancam keselamatan warga desa.
Pemasangan spanduk dilakukan di tiga titik krusial, mulai dari akses pintu masuk alat berat hingga ke titik lokasi penambangan. Satreskrim juga telah menyiapkan strategi patroli rutin untuk memantau pergerakan di lapangan pasca-pemasangan imbauan ini.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dan Kepala Desa sangat dibutuhkan. Pihak Satreskrim membuka ruang komunikasi bagi warga yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau penggunaan alat berat di sepanjang bantaran sungai untuk segera melapor.
Hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Wakapolres Kompol Dr. Rudy Candra, antara lain AKP Binrod Situngkir, SH, MH (Kasat Reskrim), AKP Japri Simamora, SH, MH (Kapolsek Perbaungan), IPDA Boy J. Sinaga, S.H, M.H (Kanit II Intelkam), Serta jajaran dari TNI, BWS, dan Pemerintah Desa.(Dn)
Satreskrim Polres Sergai Siap Tindak Tegas Pelaku Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular













Leave a Reply