Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Satpol PP Kota Medan Buka Layanan Pengaduan Resmi, Permudah Warga Ciptakan Kota yang Aman dan Nyaman



Garudaposnews.id, Medan, 08/10/2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menunjukkan komitmennya yang kuat dalam melayani masyarakat dengan meluncurkan layanan pengaduan resmi baru. Inisiatif positif ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan tindak lanjut laporan masyarakat terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda), ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Kota Medan.


Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Muhammad Yunus, S.STP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, melalui sebuah unggahan yang mendapat sambutan hangat di media sosial.


Dalam rangka mempercepat penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait penegakan Peraturan Daerah, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, kami membuka layanan pengaduan resmi Satpol PP Kota Medan melalui nomor berikut: 0853-7109-3888,” demikian bunyi himbauan resmi tersebut.


Layanan ini merupakan langkah strategis dari Satpol PP Kota Medan untuk meningkatkan keterbukaan dan efisiensi kerja. Warga Kota Medan kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan mereka melalui nomor yang telah disediakan.


Muhammad Yunus juga menyampaikan harapan besar agar layanan ini dapat memberikan dampak signifikan pada kualitas hidup warga kota.


“Kami sungguh berharap layanan ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Satpol PP Kota Medan demi terciptanya Kota Medan yang aman, tertib, dan nyaman,” tutupnya dengan nada optimis, menegaskan dedikasi Satpol PP dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertata rapi dan harmonis bagi seluruh warganya.


Inisiatif ini disambut baik sebagai bentuk pelayanan publik prima dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban kota. Warga diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi ini dengan bijak untuk mendukung terciptanya Kota Medan yang bersih, teratur, dan penuh kenyamanan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *