Beranda » Satnarkoba Polres Sergai Amankan Tiga Orang Tersangka Narkoba

Satnarkoba Polres Sergai Amankan Tiga Orang Tersangka Narkoba

Garudaposnews.id, Sergai – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil amankan 3 orang tersangka kasus narkoba, bentuk komitmen Berantas narkotika di wilayah hukumnya, pada Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira Pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan dua tempat kejadian perkara (TKP), TKP 1 : Warung Bakso di Jln. Puskesmas Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dan TKP 2 : SPBU di Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin.

Tersangka yang diamankan yakni J P Alias P, (25) warga Dusun 2 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, H Alias C, (54) warga, Lingk. II Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kab. Sergai dan inisial F T Alias R, (46), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Barang Bukti turut diamankan, 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran besar yang berisikan 4(empat) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk putih Narkotika diduga sabu dengan brutto 44.61 Gram, 2 (dua) unit Hp, Uang tunai Rp.1. 500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu) dan 1 (satu) unit sepeda motor Vario warna Hitam Tanpa Plat.

Kronologis Kejadian dan Penangkapan

Pada hari Selasa, 10 Juni 2025 sekira Pukul 12.00 wib Polres Serdang bedagai dengan sigap melalui Sat Narkoba Polres Sergai dengan Menindak Lanjuti Informasi dari masyarakat adanya tempat yang sering terlancarkan peredaran Narkotika tepatnya di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

-Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH Memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai yang dalam hal ini di Pimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos,. M.H yang kemudian team langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut.

Setelah Tiba dilokasi team langsung melaksanakan patroli diseputaran kota Perbaungan tersebut. Tak berselang lama ketika team berpatroli dan memantau situasi kota Perbaungan tersebut, team mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada beberapa Laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi di sebuah warung Bakso tepat nya di Jln. Puskesmas Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos,. M.H menjelaskan setelah menerima informasi tersebut, team bergerak cepat menuju ke lokasi Warung Bakso yang dimaksud dan langsung mengamankan 2 tersangka inisial J P Alias P dan *H Als C ditemukan 1 (satu) amplop panjang yg berisikan 1 (satu) klip plastik transparan ukuran besar yang diduga Sabu berada di meja makan Bakso, 1 Unit Hp, dan 3 (tiga) Amplop lagi ditemukan disaku celana bagian depan milik J P Alias P berisikan yang juga diduga Narkotika Jenis Sabu.

“Kemudian ke 2 Tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa Ke Komando untuk penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Dalam perjalanan, ada seorang pelanggan (pengedar) dari J P Als P menelpon yang mana sebelumnya telah memesan kepada J P Alias P sebanyak 7 Gram, dan akan mengantarkan pesanan 1(satu) Amplop ke Pantai Cermin. Mengetahui hal tersebut melalui Control Delivery Team Menjebak 1 Tersangka lagi dan diarahkan ke SPBU Desa Celawan. Lalu team bergerak cepat menuju SPBU tersebut untuk melakukan penangkapan jaringan dari Tersangka J P Alias P dan team berhasil mengamankan 1(satu) TSk lagi F T Alias R dan ditemukan BB Hp dan uang tunai Rp 1.500.000.

“Setelah itu Team beserta ke 3 Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako Polres Sergai (20/06) membenarkan penangkapan terhadap ke 3 tersangka berinisial J P Alias P, H Alias C dan F T Alias R.

“Tersangka telah melanggar Pasal 112 & Pasal 114 UUD No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dan diancam dengan Hukuman Pidana Penjara Seumur hidup atau Paling lama 20 Tahun Penjara,”tegasnya.

Polres Sergai khususnya Sat Narkoba terus meningkatkan kinerja terutama dalam memberantas Narkotika Jenis apapun, ini sebagai bentuk Komitmen Kepolisian Polres Sergai dalam menyurutkan angka peredaran Narkotika.(Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *