Garudaposnews.id, Di tengah rutinitas layanan kepolisian, terselip sebuah kisah inspiratif tentang kesetaraan dan aksesibilitas. Kisah ini datang dari Wagito Purnomo, seorang pemuda 26 tahun dari Serdang Bedagai yang menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah halangan untuk meraih kemandirian.
Wagito, yang merupakan lulusan sarjana olahraga dan atlet National Paralympic Committee (NPC), memiliki mimpi sederhana: bisa berkendara secara legal dan aman. Untuk mewujudkan impian itu, dia membutuhkan SIM D, surat izin mengemudi khusus bagi penyandang disabilitas.
Tanpa ragu, Wagito mendatangi Polres Serdang Bedagai. Permohonannya disambut hangat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sergai. Menurut Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, layanan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan inklusif bagi semua warga, tanpa terkecuali.
“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM,” ujar AKP Fauzul. “Kami berharap, dengan adanya pelayanan ini, mereka bisa berkendara secara legal, aman, dan tertib.“
Proses pengurusan SIM berjalan lancar. Berkat koordinasi yang cepat, Wagito langsung diarahkan ke unit pengurusan SIM. Tak butuh waktu lama, SIM D pun berada di tangannya.
Rasa syukur tak bisa disembunyikan dari wajah Wagito. “Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ungkapnya.
Kisah Wagito ini menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa aksesibilitas dan kesetaraan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Satlantas Polres Sergai telah membuka jalan bagi Wagito dan banyak penyandang disabilitas lainnya untuk meraih kemandirian dan bergerak bebas di jalanan, dengan hak yang sama.













Leave a Reply