Garudaposnews.id, Tarutung – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan serangkaian kegiatan deteksi dini dan pencegahan, yakni tes urine bagi pegawai dan warga binaan serta razia gabungan pada kamar hunian, Senin (06/04/2026).
Kegiatan tes urine dilaksanakan pada Sabtu, 4 April 2026 sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, serta melibatkan seluruh pegawai dan warga binaan.
Pelaksanaan tes urine berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta baik pegawai maupun warga binaan dinyatakan NON-REAKTIF terhadap narkotika dan zat terlarang lainnya.
Kepala Rutan Tarutung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini menjadi langkah penting dalam upaya deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh pegawai maupun warga binaan terbebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berintegritas,” tambahnya.
Selain itu, tes urine juga bertujuan untuk mendeteksi penggunaan zat terlarang, memantau kepatuhan terhadap aturan dan program pembinaan, mengidentifikasi pihak yang memerlukan penanganan lebih lanjut, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Pada Senin malam, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang dimulai pukul 19.00 WIB oleh Tim Deteksi Dini Rutan Kelas IIB Tarutung bekerja sama dengan unsur TNI, POLRI, dan Polisi Militer.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 0210/Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara, dan Subdenpom I/2-2 Tarutung, serta jajaran internal Rutan. Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Azis Idris didampingi pejabat struktural terkait.
Proses penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Petugas terlebih dahulu membuka kamar hunian, mengeluarkan warga binaan untuk pemeriksaan badan, kemudian melakukan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya tali pinggang, pisau cutter, alat cukur, mancis, sarung ayunan, pulpen, sikat gigi berlebih, paku, obeng kecil, kartu permainan, gelas kaca, gunting kuku, kaleng minuman, parfum botol kaca, pengharum ruangan, serta cermin kecil. Seluruh barang tersebut telah didata, diinventarisir, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan.
“Melalui razia gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Ini juga menjadi bentuk sinergi yang kuat antara Rutan dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mendukung pemasyarakatan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam menjaga integritas pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Rutan Tarutung dalam melaksanakan tes urine dan razia gabungan secara konsisten. Ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah, khususnya arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan hasil tes urine yang seluruhnya non-reaktif serta pelaksanaan razia yang efektif, Rutan Kelas IIB Tarutung menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari barang terlarang, serta aman dan kondusif.(Dn)
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif













Leave a Reply