Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Pura-pura Belanja Bawang, Kakek Asal Medan Diringkus Polsek Perbaungan Akibat Edarkan Uang Palsu di Pasar Perbaungan



Garudaposnews.id, SERDANG BEDAGAI – Nasib apes menimpa seorang pria lanjut usia berinisial FL (67). Warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat ini terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026).

Aksi tersangka terhenti setelah para pedagang curiga dengan tekstur uang kertas pecahan Rp 100.000 yang digunakannya untuk bertransaksi.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas IPTU L. B. Manullang mengonfirmasi penangkapan tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, FL menjalankan modusnya dengan cara membeli kebutuhan dapur dalam jumlah kecil untuk mendapatkan uang kembalian asli.

Tersangka diketahui sempat berbelanja di tiga kios berbeda:
* Kios Rita Yani: Membeli bawang merah dan putih seharga Rp 25.000.
* Kios Bobi: Membeli aneka cabai seharga Rp 64.000.
* Kios Fauzan Muner: Membeli bawang merah seharga Rp 16.000.

“Saat transaksi terakhir di kios Fauzan Muner, saksi merasa curiga ketika meraba uang Rp 100.000 yang diberikan pelaku. Teksturnya berbeda dari uang asli. Saksi kemudian mengejar dan mengamankan pelaku bersama warga sekitar,” ujar IPTU L. B. Manullang.

Setelah sempat diamankan warga dan dibawa ke Kantor Koramil Perbaungan oleh Babinsa setempat, Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 10.00 WIB untuk menjemput tersangka.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
* 8 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
* Uang tunai asli senilai Rp 27.000 (diduga hasil kembalian).
* Satu unit HP Nokia warna hitam.
* Bahan pangan hasil belanjaan (Bawang merah dan bawang putih).

Saat ini, FL beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul uang palsu tersebut.

Atas kejadian ini, IPTU L. B. Manullang mengimbau agar masyarakat, terutama para pedagang di pasar tradisional, untuk lebih waspada dan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang tunai.

“Kami meminta masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran uang palsu agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *