Garudaposnews.id, Medan, 26 Agustus 2025 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Seminar Ilmiah dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia. Seminar bertema Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset dalam Penanganan Perkara Pidana ini menghadirkan Keynote Speech Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, dan berlangsung di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.
Acara dibuka oleh Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, yang menegaskan pentingnya pendekatan follow the money dan follow the asset sebagai upaya penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Rektor USU, Dekan Fakultas Hukum USU, jajaran pejabat utama Kejati Sumut, pimpinan lembaga, BUMN/BUMD, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan LSM dan koalisi masyarakat sipil.
PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, menyampaikan bahwa seminar ini sejalan dengan arah kebijakan Kejaksaan RI yang menekankan penegakan hukum adaptif, modern, dan berorientasi pada pemulihan keuangan negara.
“Kejaksaan diharapkan menjadi institusi penegak hukum yang semakin dipercaya masyarakat dan mampu berkontribusi nyata bagi Indonesia Maju,”ujarnya.(Dn)
Humas













Leave a Reply