Garudaposnews.id, Medan – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pegawai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib (OPDISTIB) pada Kamis (09/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kanwil Ditjenpas Sumut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Indra Kesuma. OPDISTIB dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam pelaksanaannya, OPDISTIB tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, namun juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran sebagai aparatur negara yang profesional. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan penggunaan atribut dinas oleh seluruh pegawai agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kelengkapan atribut dinas, kerapian berpakaian, serta kesesuaian penggunaan atribut dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menegakkan disiplin, menjaga citra institusi, serta memastikan identitas sebagai aparatur Pemasyarakatan tercermin dengan baik.
Selain itu, kegiatan juga mencakup pengawasan kehadiran pegawai melalui sistem absensi, termasuk pengecekan sidik jari guna mencegah praktik ketidaksesuaian kehadiran. Pelaksanaan apel rutin serta penguatan peran pimpinan dalam pembinaan disiplin internal juga menjadi bagian penting dalam OPDISTIB.
Rindra Wardhana menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai merupakan fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi.
“OPDISTIB ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap pegawai menjalankan tugas dengan disiplin, termasuk dalam hal penggunaan atribut dinas yang merupakan identitas dan cerminan profesionalisme sebagai aparatur Pemasyarakatan,” ujar Rindra.
Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari hal-hal mendasar.(Dn)
OPDISTIB Kanwil Ditjenpas Sumut: Perkuat Disiplin dan Kepatuhan Penggunaan Atribut Dinas













Leave a Reply