Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Lapas Tanjungbalai Klarifikasi Dugaan Penganiayaan: “Kebenaran Belum Terbukti dan Masalah Sudah Selesai”

Garudaposnews.id, TANJUNGBALAI – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penganiayaan oleh oknum petugas terhadap seorang warga binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tanjungbalai,Refin Tua Simanullang, angkat bicara untuk memberikan perimbangan informasi bagi masyarakat.

Kalapas Tanjung Balai Asahan Refin Tua Simanullang menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial terkait motif “pembelian stik biliar” dan penganiayaan tersebut masih bersifat dugaan sepihak dan belum bisa dipastikan kebenarannya. Hingga saat ini, belum ada bukti otentik yang menunjukkan bahwa kronologi kejadian berlangsung persis seperti yang diberitakan.

Kami meminta masyarakat untuk bijak dalam menyerap informasi. Fakta di lapangan seringkali berbeda dengan apa yang beredar. Hingga detik ini, kebenaran dari tuduhan tersebut belum bisa dipastikan karena proses pendalaman internal masih menunjukkan hasil yang berbeda dari narasi tersebut,” tegas Refin Simanullang.

Lebih lanjut, pihak Lapas menyampaikan bahwa kesalahpahaman yang sempat terjadi di lapangan sebenarnya sudah diselesaikan dengan baik. Pihak-pihak terkait telah berkomunikasi dan mencapai titik temu, sehingga kondisi di dalam Lapas tetap kondusif, aman, dan terkendali.

“Sebenarnya masalah ini sudah selesai. Sudah ada komunikasi yang baik dan penyelesaian secara internal. Tidak ada kericuhan atau keberatan yang berkepanjangan dari pihak mana pun. Semuanya sudah kembali normal,” tambahnya.

Di bawah kepemimpinan Refin Tua Simanullang, Lapas Tanjungbalai selalu mengedepankan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan setiap riak yang muncul di lingkungan kerja. Kalapas memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dan setiap petugas bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dengan selesainya masalah ini, pihak Lapas berharap tidak ada lagi penggiringan opini yang dapat merusak nama baik institusi maupun petugas yang telah bekerja keras melakukan pembinaan di dalam Lapas Tanjungbalai.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *