Garudaposnews.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dengan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023 dan 2024. Salah satu yang dijebloskan ke penjara adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, RIP.
Penahanan dilakukan pada Senin malam (6/10/2025) setelah hasil penyidikan menemukan adanya indikasi kuat kerugian negara dari proyek pemeliharaan berkala jalan.
Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kasus ini berpusat pada dana DBH Sawit yang diterima Pemkot Binjai sebesar total Rp.14.903.378.000. Seluruh dana ini dikelola oleh Dinas PUTR untuk 12 proyek pemeliharaan jalan berkala.
“Dari hasil penyidikan kami, ditemukan banyak perbuatan melawan hukum. Sebagian proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Iwan Setiawan.
Yang paling mencolok, ditemukan dua proyek fiktif yang sama sekali tidak dikerjakan, namun uang muka sebesar 30 persen telah ditarik oleh pihak rekanan.
Dua proyek ‘siluman’ tersebut adalah:
* Pemeliharaan berkala Jalan Samanhudi (Kecamatan Binjai Selatan) oleh CV Amanah Anugerah Mandiri ( nilai kontrak Rp.1.499.928.418,61 ).
* Pemeliharaan berkala Jalan Gunung Sinabung (Kecamatan Binjai Selatan) oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari ( nilai kontrak Rp.2.511.712.745,10 ).
Selain proyek fiktif, tim ahli juga menemukan ketidaksesuaian volume dan mutu pada 10 proyek jalan lainnya. Secara total, perhitungan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2.656.709.053.
Tidak hanya Plt Kadis PUTR RIP, Kejari Binjai juga menahan dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini:
* SFPZ, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
* TSD, selaku penyedia atau rekanan.
Penahanan ketiga tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Binjai Nomor: Print-03.a/L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pejabat daerah untuk mengelola dana publik, terutama dana khusus seperti DBH Sawit, dengan penuh integritas dan tanggung jawab.(Dn)













Leave a Reply