Garudaposnews.id, Tanjung Balai – Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengancaman terhadap wartawan **Riki Ardiansyah** yang diduga dilakukan oleh **RN**, suami Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai.
“Kasus ini sedang kami tangani, dan laporan pasti kami proses,” ujar **AKBP Yon Edi Winara** pada Senin (17/3/2025) malam.
Ia meminta para wartawan untuk bersabar karena saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sesuai **Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kapolres juga memastikan akan memantau langsung perkembangan kasus ini dan sudah menginstruksikan penyidik untuk memberikan informasi terbaru secara berkala.
“Saya akan turun langsung untuk mengecek perkara ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada pelapor,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan jurnalis yang berharap ada perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.(Dn)
Kapolres Tanjung Balai Akan Menindak Lanjuti Laporan Pengancaman Terhadap Wartawan
