Garudaposnews.id, MEDAN – Komitmen penuh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan dalam memberantas kejahatan transnasional kembali dibuktikan. Dalam siaran pers yang digelar pada hari Selasa (9/12) ini, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan Gatot Subroto, secara resmi mengumumkan penindakan tegas terhadap jaringan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Operasi berhasil mengamankan empat (4) orang Warga Negara Sri Lanka yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini. Kasus ini menjadi sorotan karena melanggar keras Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 120 Ayat (2).
Keempat WN Sri Lanka tersebut diketahui fasih menggunakan Bahasa Indonesia, sebuah petunjuk kuat adanya keterlibatan dan koordinasi dalam jaringan yang terorganisir rapi.
Sebagai bukti keseriusan dan ketelitian petugas, Imigrasi Medan turut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain, Uang tunai dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing (diduga Euro dan Dolar AS), Beberapa paspor, Beberapa unit telepon genggam dan Dokumen-dokumen yang diduga terkait erat dengan kegiatan penyelundupan ilegal tersebut.
Acara siaran pers yang dihadiri lengkap oleh Penyidik PPNS (Pegawai Negeri Sipil), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Intel-dakim), serta Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikom) ini berjalan lancar dan penuh ketegasan.
Dalam keterangan resminya, Kantor Imigrasi Medan tidak hanya menekankan penindakan, namun juga memuji kepemimpinan Kakanim dalam membongkar kasus ini.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan dalam menindak tegas pelaku penyelundupan manusia dan upaya penegakan hukum yang konsisten,” ujar Kakanim.
Lanjut nya “Penanganan kasus ini sungguh luar biasa, cepat, dan tepat sasaran. Ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah keimigrasian.”Ucap Uray Avian
Pihak Imigrasi berjanji akan terus mendalami dan mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini, memastikan bahwa praktik kejahatan transnasional tersebut dapat dibongkar tuntas hingga ke akar-akarnya. (Dn)













Leave a Reply