Garudaposnews.id, Labuhanbatu – Inspektorat resmi telah terima Laporan Informasi Tertulis(LIT) Senin 03 Januari 2025
dari Dumas(Pengaduan Masyarakat), terkait dugaan adanya penggelembungan anggaran (Mark Up) 2 (dua) Paket Rehabilitasi Ruang Kelas Dan 1(satu) Paket Rehabilitasi Perpustakaan SDN di wilayah pesisir pantai Labuhanbatu Sumatera Utara.
Adapun yang di laporkan Dumas antara lain adalah:
1.Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN 05 Bilah Hilir, dengan pagu anggaran sebesar Rp 169.200.000(seratus enam puluh sembilan juta dua ratus ribu Rupiah) dengan luas bangunan lebih kurang 56 meter persegi.
2.Rehabilitasi 1 paket Ruang Kelas tiga lokal di SDN 23 Panai Tengah dengan pagu anggaran sebesar Rp 308.000.000 (tiga ratus delapan juta Rupiah)
3.Rehabilitasi 1 paket Ruang Kelas tiga lokal di SDN 04 Panai Hilir, dengan pagu anggaran sebesar Rp 483.000.000 (empat ratus delapan puluh tiga juta Rupiah).

Dalam laporan Dumas, Kolaborasi beberapa media meminta Inspektorat agar segera memeriksa Rehabilitasi tersebut.Pasalnya besarnya dana yang di anggarkan terkesan mengada-ada.Padahal keadaan Gedung masih baik – baik saja dan belum terlalu rusak.Lebih jelasnya keadaan pondasi, balok slof pondasi, balok tiang,ring balok serta dinding masih baik – baik saja.
Bahkan Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN 23 Panai Tengah, hanya sekedar perbaikan lantai, Kosen pintu dan jendela beserta daunnya,dan plafon yang sejatinya plafonnya belum rusak.
Dan begitu juga dengan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 04 Panai Hilir, Lantai keramiknya masih bagus , masih dalam keadaan 85 persen.Akan tetapi lantai keramiknya tetap juga diganti dengan yang baru.Dan dengan cara memasang keramik lantai yang baru di atas keramik lantai yang lama tanpa cor lantai terlebih dahulu dan terkesan menghambur – hamburkan uang negara.
Pelapor menduga, Konsultan Perencana didalam merancang Desain RABnya hanya berdasarkan laporan pihak Sekolah saja, tanpa melakukan penelitian secara detail kelokasi tempat gedung yang akan direhab. Pelapor juga menduga, pihak Sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten untuk merencanakan penggelembungan anggaran (Mark Up) dengan cara memperbanyak jenis yang akan direhab. Sehingga semestinya yang tidak perlu diganti, akan tetapi terpaksa di ganti dikarenakan telah menjadi sorotan publik, terkait besarnya anggaran.

Selain Rehabilitasi, Kolaborasi beberapa media,juga melaporkan Kepala Sekolah terkait pencari barang dan jasa.
Dan Pelapor juga menduga, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu tidak melakukan pengawasan sama sekali.
Pasalnya barang material yang digunakan untuk campuran beton,baik itu pembuatan pondasi, tapak gajah atau cakar ayamnya, balok slof pondasi, balok tiang dan ring balok menggunakan kerikil jenis Sirtu ( pasir campur batu) yang tak berukuran.artinya jenis kerikil yang digunakan ada pasir, batu halus, sampah halus,batu kecil dan juga batu. Dan anehnya lagi material jenis Sirtu itu berkelanjutan digunakan sampai bangunan gedung selesai. Menurut pelapor, hal ini menunjukkan bahwa pengawas tehnik dari Dinas Pendidikan tidak pernah turun atau sengaja tutup mata dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas.
Padahal menurut analisa si pelapor, seharusnya kerikil yang boleh digunakan untuk campuran beton mestinya jenis “Kerikil Tersaring” dan berukuran, bukanya Sirtu(Pasir campur batu).
Selain pencarian barang, Kepala Sekolah SDN 05 Bilah Hilir juga dilaporkan terkait jasa konstruksinya yang duga belum memiliki pengalaman sebagai kepala tukang.
Pasalnya dalam hal melantai masih menggunakan pasir untuk melakukan penimbunan hingga batas lantai kerja.Padahal lokasi yang ditimbun dalam keadaan berair.
Setelah penimbunan ruangan sudah di nilai cukup.Kepala tukangpun langsung memerintahkan tukang agar segera melakukan pemasangan keramik lantai tanpa cor lantai terlebih dahulu.
Menurut Joni Sianipar, salah satu pelapor, “seharusnya menimbun ruangan itu pakai tanah padat agar tak terjadi penyusutan, bukan dengan menggunakan pasir.”
Lebih lanjut, Joni juga menjelaskan seharusnya mereka melakukan pengecoran lantai bertulang terlebih dahulu, seperti yang dilakukan pekerja di Ruang Kelas Baru SDN 23 Panai Tengah. Padahal sama – sama Ruang Kelas Baru atau bangunan gedung yang baru, tidak seharusnya pengerjaan lantainya berbeda.
“Kami berharap, dengan laporan kami ini pihak Inspektorat akan memeriksa para Kepala Sekolah secara detail dan teliti,agar terungkap siapa sutradara dibalik Proyek Dana DAK yang di laksanakan dengan cara Sua Kelola tersebut, tutup Joni.
Penulis: Abdi tuah