Beranda ยป Padangsidimpuan

Tim Tabur Kejati Sumut Kembali Amankan DPO Terpidana Perkara Penipuan di Pematang Siantar

Garudaposnews.id, MEDAN – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bekerjasama dengan Tim Intelijen Kejari Pematang Siantar, Senin (28/4/2025) berhasil mengamankan satu orang DPO Terpidana atas nama Hadly Hasyim Masyhuri Munte melanggar Pasal 378 KUHPidana. Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting,SH,MH saat dikonfirmasi Selasa (29/4/2025) menyampaikan bahwa DPO Terpidana Hadly Hasyim Masyhuri Munte…

Read More