
Menko Yusril: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
Garudaposnews.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau “presidential threshold” karena dipandang bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dibatalkan, ketentuan Pasal…