
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman dan Penggelapan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Garudaposnews.id, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, Koordinator Bidang Pidum dan para Kasi pada Aspidum mengajukan 2 perkara kepada JAM Pidum Kejagung yang diterima Direktur A Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, Senin (19/5/2025) dari ruang…