Beranda ยป Kejaksaan Tinggi Sumatera

Korban Penganiayaan Memaafkan Pelaku, Kejati Sumut Selesaikan Perkaranya dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Garudaposnews.id, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH,MH, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, para Kasi dan Kasi Pidum menyampaikan ekspose 4 perkara ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana didampingi Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh dari…

Read More