Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Satlantas Polrestabes Medan Tegaskan Pengendara Wajib Gunakan Pelat Nomor Sah


Garudaposnews.id, MEDAN, 31 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan di Kota Medan untuk disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sah.


Melalui kampanye edukasi keselamatan berkendara di media sosial resminya, Satlantas Polrestabes Medan mengingatkan bahwa mengendarai kendaraan tanpa memasang pelat nomor resmi bukan sekadar bentuk pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan tindakan yang menghilangkan identitas kendaraan di jalan raya.


“Kendaraan tanpa pelat nomor bukan sekadar pelanggaran, tetapi juga menghilangkan identitas kendaraan di jalan. Tertib berlalu lintas dimulai dari hal sederhana: gunakan pelat nomor yang sah dan patuhi aturan demi keselamatan bersama,” tulis imbauan resmi Satlantas Polrestabes Medan, Jumat (31/7/2026).


Pihak kepolisian menekankan bahwa kepatuhan di jalan raya bukanlah pilihan opsional, melainkan sebuah kewajiban hukum yang harus dipenuhi demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bersama.


Penggunaan pelat nomor palsu, tidak standar, atau sengaja dilepas kerap menjadi perhatian serius petugas di lapangan karena berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan serta menghindari sistem pemantauan tilang elektronik (ETLE).


Satlantas Polrestabes Medan berharap kesadaran hukum masyarakat di Kota Medan terus meningkat sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *