Garudaposnews.id, Tebing Tinggi, 28 Juli 2026 – Langkah nyata dalam memperkokoh keterpaduan antar-Aparat Penegak Hukum kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Tebing Tinggi melalui kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi pada Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan persepsi, memperlancar komunikasi, serta memperkuat koordinasi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Kehadiran jajaran Polres Tebing Tinggi disambut hangat oleh pihak Lapas yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Hendrianto Sitorus, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Freddy Rinadi Siregar. Suasana keakraban mengiringi diskusi yang berlangsung konstruktif, mencerminkan komitmen kuat kedua instansi dalam membangun kerja sama yang harmonis.
Dalam perbincangan tersebut, kedua belah pihak berfokus pada langkah-langkah preventif serta strategi penanganan cepat apabila terjadi situasi yang memerlukan tindakan bersama di lingkungan pemasyarakatan. Peningkatan efektivitas saluran komunikasi dan percepatan koordinasi lapangan menjadi poin utama yang disepakati.
Mewakili pihak Lapas, Hendrianto Sitorus bersama Freddy Rinadi Siregar menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif silaturahmi ini. Hubungan baik yang telah terbangun selama ini dinilai sebagai fondasi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Komunikasi intensif dan kerja sama yang saling mendukung dipandang sebagai kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan operasional.
Lebih dari sekadar pertemuan formal, silaturahmi ini mempertegas komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik serta jaminan keamanan bagi masyarakat. Melalui kemitraan yang kian solid, diharapkan setiap dinamika di lapangan dapat direspons secara tepat, cepat, dan profesional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Komitmen yang diperbarui pada Selasa, 28 Juli 2026 ini mempertegas bahwa sinergi antara Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi merupakan pilar utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.(Dn)












Leave a Reply