Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Perkuat Disiplin Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Siborongborong Gelar Sosialisasi Tata Tertib


Garudaposnews.id, Siborongborong – Dalam rangka meningkatkan disiplin serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menggelar kegiatan sosialisasi aturan dan tata tertib bagi seluruh Warga Binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB di lapangan dalam Lapas, usai pelaksanaan senam pagi dan kegiatan berjemur.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Edison Tambunan, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Lisben Manalu, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Warga Binaan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, sekaligus mengingatkan pentingnya menaati setiap aturan yang berlaku di lingkungan Lapas.

Materi yang disampaikan meliputi aturan pelaksanaan layanan kunjungan, larangan kepemilikan dan penggunaan telepon genggam (handphone), bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan hunian sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana Lapas yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh penghuni.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kamtib Lisben Manalu, S.H. menegaskan bahwa seluruh aturan dan tata tertib yang diterapkan di lingkungan Lapas telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Seluruh aturan dan tata tertib yang kami sampaikan merupakan ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, saya berharap seluruh Warga Binaan dapat menerima, memahami, dan mematuhi setiap aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembinaan serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Lisben.

Sementara itu, Ka. KPLP Edison Tambunan, S.H., M.H. mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban di dalam Lapas merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif akan mendukung kelancaran seluruh program pembinaan, sekaligus memberikan manfaat bagi seluruh Warga Binaan dalam menjalani proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran tata tertib akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain dikenai sanksi disiplin, pelanggaran juga dapat memengaruhi pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk menghambat proses pengusulan Program Integrasi Pemasyarakatan. Bahkan, apabila pelanggaran tersebut mengandung unsur tindak pidana, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya harap seluruh tata tertib dapat dilaksanakan dengan baik. Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan dan kenyamanan di Lapas Kelas IIB Siborongborong. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci keberhasilan proses pembinaan,” tegas Edison.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Siborongborong berharap seluruh Warga Binaan semakin memahami pentingnya mematuhi tata tertib yang berlaku. Dengan terciptanya keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan Lapas, proses pembinaan dapat berjalan secara optimal sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik dapat terwujud. (Humas Lasibor)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *