Garudaposnews.id, Siborongborong – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong melaksanakan kegiatan apel pagi pegawai yang dirangkaikan dengan pelepasan pegawai pindah tugas dan pemberangkatan pegawai yang mendapat penugasan sementara (Bawah Kendali Operasi/BKO), Rabu (03/06). Kegiatan berlangsung di halaman depan Lapas Siborongborong mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Siborongborong.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang akan melaksanakan tugas di tempat yang baru. Ia juga menegaskan bahwa perpindahan maupun penugasan pegawai merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak tiga orang pegawai Lapas Siborongborong, yaitu Restu Sugestiawan Sembiring, Iin Feriandi, dan Lambok Immanuel Sihaloho yang menjabat sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama, secara resmi melaksanakan penugasan sementara (BKO) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua. Ketiganya akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah guna mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja tujuan. Penugasan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS.1-SA.04.01-1839 tanggal 26 Mei 2026 tentang Pemberitahuan Surat Perintah Penugasan Sementara (BKO) Pegawai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Papua Barat, dan Papua.
Selain pelepasan pegawai BKO, Lapas Siborongborong juga melepas satu orang pegawai atas nama Tamrin Siahaan yang sebelumnya bertugas sebagai Komandan Jaga, beliau mendapat penugasan baru di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-SA.04.01-6159 tanggal 26 Mei 2026 tentang Penyampaian Surat Keputusan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai prosesi pelepasan. Rekan-rekan pegawai memberikan doa dan dukungan kepada para pegawai yang akan mengemban amanah di tempat tugas yang baru. Momentum ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Lapas Siborongborong sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan karier dan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai yang mendapat penugasan maupun mutasi dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pemasyarakatan. Perpindahan dan penugasan pegawai diharapkan pula menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas pengalaman kerja, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.(Dn)
(humas lasibor)
Penuh Haru dan Apresiasi, Lapas Siborongborong Gelar Apel Pagi Pelepasan Pegawai Pindah Tugas serta Penugasan Sementara (BKO) di Papua













Leave a Reply