Garudaposnews.id, MEDAN – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi strategis di Kota Medan, Kamis (9/4/2026).
Langkah tegas ini diambil guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi I, II, dan III.
Proyek strategis nasional sepanjang 25,441 kilometer tersebut menggunakan anggaran fantastis mencapai Rp1.170.440.000.000,- (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Miliar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) pada Tahun Anggaran 2016.
Berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tipikor pada PN Medan, tim penyidik mendatangi dua titik utama sejak pukul 09.30 WIB:
1. Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara (Jl. Brigjend Katamso, Medan).
2. Kantor Pertanahan Kota Medan (Jl. STM, Kelurahan Sutirejo, Medan).
Di Kanwil BPN Sumut, penyidik menyisir ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga masuk ke gudang arsip. Petugas memeriksa secara detail setiap dokumen yang berkaitan dengan administrasi pembebasan lahan proyek tol tersebut.
Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya penyelewengan dana dalam proses ganti rugi lahan yang terjadi satu dekade silam.
”Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan hari ini. Saat ini, dokumen-dokumen tersebut tengah dianalisis secara mendalam. Jika terbukti ada kaitannya dengan tindak pidana, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai prosedur,” ungkap perwakilan Tim Penyidik Kejati Sumut.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik dilaporkan masih terus bekerja di lapangan untuk menemukan alat bukti pendukung lainnya.
Proses penggeledahan dilakukan dengan tetap mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Publik kini menanti siapa saja oknum yang akan terseret dalam pusaran dugaan korupsi lahan bernilai triliunan rupiah ini. Kejati Sumut berjanji akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan penyidikan di lapangan.
Gebrakan Kejati Sumut: Dua Kantor Pertanahan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai Rp1,1 Triliun













Leave a Reply