Garudaposnews.id, RANTAU PRAPAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantau Prapat tengah menjadi sorotan publik menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan praktik pungutan liar terkait “tarif hunian” bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber media sosial dengan akun obrolan.ngeri, terdapat variasi harga kamar yang dipatok bagi para narapidana. Nilainya cukup fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.
Rincian Dugaan Tarif sekitar :
* Kamar Aula (Alih Fungsi): Diduga dibanderol sekitar Rp500.000.
* Kamar Umum: Berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
* Kamar Kapasitas Khusus (4-5 Orang): Diduga mencapai Rp15 juta.
Isu ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengawasan internal di lingkungan Lapas, mengingat praktik tersebut sangat bertentangan dengan aturan pelayanan pemasyarakatan dan prinsip kesetaraan perlakuan terhadap WBP.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, tim Media Garudaposnews.id, mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Lapas (Kalapas) Rantau Prapat, KB Siregar. Melalui sebuah percakapan pesan singkat WhatsApp, pihak Kalapas menunjukkan sikap terbuka dan mengundang pihak media untuk datang langsung guna mendapatkan penjelasan yang utuh.
“Aku di kantor, datang aja utk dpt penjelasan utuh agar tdk salah informasi,” tulis KB Siregar dalam pesan singkat WhatsApp.
Lebih lanjut, Kalapas menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tanggapan resmi kepada media-media yang telah memberitakan hal tersebut sebelumnya untuk menjaga keberimbangan informasi.
“Terkait berita kami dari lapas sdh memberikan tanggapan/jawaban/klarifikasi pd masing-masing media pemberita,” tambahnya.
Namun, terdapat poin krusial dalam upaya konfirmasi tersebut. Meski Kalapas mengeklaim telah memberikan jawaban kepada media yang memberitakan sebelumnya, ia enggan memberikan rincian atau isi dari klarifikasi tersebut saat diminta keterangan lebih lanjut oleh awak media.
Dan langkah konfirmasi ini diambil agar informasi yang sampai ke masyarakat tidak simpang siur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak redaksi juga terus membuka ruang bagi pihak Lapas untuk memberikan rincian klarifikasi lebih lanjut demi menjaga integritas institusi pemasyarakatan.(Dn)
Sumber: Obrolan Negeri (Instagram)
Konfirmasi WhatsApp kepada Kalapas Rantau Prapat.













Leave a Reply