Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Sosialisasi UU KUHP dan KUHAP Digelar di Gohor Lama, Langkat



Garudaposnews.id, Gohor Lama, Langkat Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para pelaku usaha dan pengamanan, Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat bekerja sama dengan PT. LNK menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada hari Jum’at, 13 Februari 2026.

Acara yang berlangsung di Gohor Lama, Langkat ini dihadiri oleh Direksi, Group Manager, Manager, Asisten, Kuasa Hukum PT. LNK, dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perundang-undangan yang baru, sehingga para peserta dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar salah satu narasumber dari Polres Langkat.

Acara sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, serta diskusi dan tanya jawab dengan para peserta. Dengan demikian, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang UU KUHP dan KUHAP, serta dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah Langkat.(Tim)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *