Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Kejari Medan Selamatkan Uang Negara Rp181,2 Miliar Sepanjang 2025, Bukti Perang Melawan Koruptor



Garudaposnews.id, MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara sepanjang tahun 2025. Total kerugian keuangan negara yang berhasil dipulihkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp181,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, dalam konferensi pers di Medan, Jumat (12/12/2025), menjelaskan bahwa pemulihan aset ini berasal dari berbagai penanganan perkara tindak pidana korupsi (Pidsus) dan perkara hukum lainnya di wilayah hukumnya, terhitung sejak Januari hingga 10 Desember 2025.

Pemulihan uang negara ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh bidang di Kejari Medan, dengan rincian yang mencakup Uang Denda dan Uang Pengganti, Konversi Mata Uang Asing dan Aset Lain.

Fajar Syah Putra menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara seluruh bidang di Kejari Medan dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara.

Capaian signifikan ini sekaligus membawa optimisme baru untuk pelayanan hukum yang semakin baik ke depannya. Kami menutup tahun 2025 dengan kinerja yang kuat dan progresif, terutama dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Fajar.

Selain itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga tercatat telah mengeksekusi ratusan barang bukti, melakukan penjualan langsung puluhan kendaraan, serta mengajukan puluhan kendaraan lainnya ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan untuk proses pemulihan aset.

Capaian pemulihan keuangan negara sebesar Rp181,2 miliar ini menempatkan Kejari Medan sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara dari praktik-praktik korupsi.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *