Garudaposnews.id, MEDAN – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan jalanan. Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, tim bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil meringkus tiga residivis yang dikenal sadis dan kerap beraksi di Kota Medan.
Ketiga pelaku begal yang kini mendekam di tahanan adalah Dwi Darmawan (22), Reza Agus Pratama (21), dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), yang masing-masing berasal dari wilayah Percut Seituan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas aksi pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan terhadap korban bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan kronologi aksi kejahatan komplotan tersebut. Para pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor mengintai korbannya. Saat melihat Raja Iman Silalahi melintas, mereka langsung memepet kendaraan korban.
“Komplotan begal tersebut memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan menggunakan senjata tajam,” terang Kombes Ricko.
Setelah melukai korban hingga bersimbah darah, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik Raja Iman. Korban yang terluka parah kemudian membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.
Merespons laporan tersebut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh segera memerintahkan personel Jatanras untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV, personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku pada Senin dinihari (17/11). Mereka diringkus saat sedang berada di salah satu penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, serta di kawasan pergudangan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, meliputi Sepeda motor yang digunakan pelaku, Senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk membacok korban, Handphone milik korban dan Kalung emas.
Kombes Ricko menegaskan bahwa ketiga pelaku begal ini memiliki peran berbeda, mulai dari membawa motor, menjadi eksekutor pembacok, hingga yang membawa kabur kendaraan korban.
“Para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam,” tutupnya, memastikan bahwa ketiga residivis tersebut kini telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Tim)













Leave a Reply