Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang! Diduga Korupsi Dana BOS Madrasah Swasta 2022-2024


Garudaposnews.id, Deli Serdang – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Pada Senin (3/11/2025), Tim Penyidik Pidsus Cabjari melakukan penggeledahan besar-besaran di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meresahkan.

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk SH MH, membenarkan bahwa penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah selama periode 2022 hingga 2024.

“Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024,” tegas Hamonangan.

Dana BOS yang bersumber dari anggaran Kemenag ini, menurut Kasubsi Pidsus Cabjari, Putra Siregar SH, diduga kuat tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan, alias bocor di tengah jalan.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag, fokus pemeriksaan diarahkan ke bagian pendidikan madrasah dan keuangan.

Tim berhasil mengamankan sejumlah besar dokumen administrasi yang kini menjadi bukti penting untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen,” jelas Putra.

Meskipun nilai kerugian negara belum dapat diumumkan, tim ahli dari Kantor Akuntan Publik kini tengah bekerja keras menghitung jumlah pasti kerugian yang ditimbulkan.

Kejaksaan berjanji akan transparan. Publik diimbau untuk menunggu perkembangan resmi, terutama terkait nilai kerugian negara dan penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *