Garudaposnews.id, Balige – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, David Petrus Nicolas, Amd.I.P., S.H., menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar (pungli) dalam setiap pelayanan publik. Sikap tegas ini menjadi bagian integral dari upaya Rutan Balige mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Karutan David Nicolas menjelaskan bahwa penolakan gratifikasi bukan sekadar kepatuhan, melainkan budaya kerja yang harus melekat pada setiap petugas pemasyarakatan.
“Pelayanan di Rutan Balige wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Kami secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi. Integritas petugas adalah benteng terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan institusi,” ujar David Nicolas.
Ia juga menekankan bahwa penolakan gratifikasi ini sejalan dengan upaya penguatan keamanan rutan. Rutan yang bersih dari praktik korupsi akan memiliki fokus penuh dalam menjalankan tugas utama pengamanan dan pembinaan.
Di bawah kepemimpinannya, David Nicolas terus mengintensifkan langkah-langkah pengamanan seperti Pengawasan Ketat dan Sinergi Internal.
“Kami menyadari, keamanan yang kuat dan pelayanan yang bersih adalah dua sisi mata uang. Dengan petugas yang berintegritas dan menolak suap, maka upaya-upaya penyelundupan barang terlarang dan gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tambah David.
Komitmen Karutan David Petrus Nicolas ini diapresiasi sebagai langkah positif dalam membangun citra Pemasyarakatan yang modern, humanis, dan bebas dari Korupsi. Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas.(Dn)













Leave a Reply