Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Gudang Jangkos di Sergai Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran


Garudaposnews.id, Serdang Bedagai – Sebuah gudang penampungan janjangan sawit kosong (jangkos) di Dusun I, Desa Jatimuliyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, terbakar pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta.


Pemilik gudang, Mincui (60), Budha, yang tinggal di lokasi kejadian, mendapati gudangnya terbakar setelah beberapa saksi melihat adanya nyala api. Saksi Kariono alias Nobon dan Pairin, yang baru pulang dari kenduri, melihat gudang tersebut sudah dalam keadaan terang dan terbakar saat mereka mengeceknya.


Kapolsek Perbaungan mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.30 WIB. Kanit Intel Polsek Perbaungan, IPDA Titok Suprapto, bersama tim langsung menuju lokasi kejadian sambil menghubungi pihak pemadam kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tiba sekitar pukul 21.00 WIB untuk memadamkan api.


Namun, upaya pemadaman terkendala karena jangkos yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Hingga Senin sore, bara api masih terlihat belum padam sepenuhnya. Petugas akhirnya mengerahkan alat berat ekskavator untuk membongkar tumpukan jangkos agar api benar-benar bisa dipadamkan.


Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa personel Polsek Perbaungan dan Polres Sergai masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Pihak kepolisian juga memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian untuk menjaga agar masyarakat tidak mendekat demi keselamatan.


“Petugas tetap melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi area kebakaran demi keselamatan bersama. Kami akan memberikan update informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai dilakukan,” ujar IPTU L. B. Manullang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *