Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Advertisement

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi: 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi, dan 150 Butir H5 Disita

Garudaposnews.id, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang beroperasi di Kota Medan. Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis dini hari (21/08), polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis: 10 kilogram sabu, 24.000 butir pil ekstasi, dan 150 butir pil H5. Dua pelaku muda berusia 19 tahun turut diamankan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah. Bergerak cepat, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka berinisial AR dan IS sekitar pukul 04.00 WIB.

“Dari jaket salah satu pelaku, kami temukan 150 butir H5. Sementara di kamar apartemen nomor 1002 yang mereka tempati, kami menemukan botol air mineral berisi ekstasi cair,” ungkap Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Sumut, dalam keterangan pers, Selasa (26/08).

Pengembangan dari penggeledahan itu membawa tim ke lokasi kedua, sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Di sana, polisi menemukan dua goni besar berisi 10 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, serta 24.000 butir ekstasi berbagai merek mencolok seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak.

Tersangka mengaku hanya sebagai penyimpan dan pengedar, dengan upah Rp2 juta per bungkus. Mereka juga mengungkap identitas pemasok utama berinisial LB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Berdasarkan keterangan mereka, bulan lalu 50 kg sabu telah diedarkan. Sementara pekan lalu, mereka menerima 17 kg lagi – 7 kg sudah tersebar, sisanya berhasil kami amankan,” terang Kombes Jean Calvijn.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di Sumut. Pengejaran terhadap DPO LB masih terus kami lakukan,” tegasnya.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *