Garudaposnews.id, Belawan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan aksi pencurian tiang jaringan komunikasi oleh dua pria yang diduga sebagai “rayap besi” (pencuri besi). Kejadian di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Lorong Sinurat.
Dua pelaku yang diamankan adalah J (31) dan B (22). Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu balok dan tali nilon yang digunakan untuk merobohkan tiang jaringan.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, penangkapan ini berawal dari patroli pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
“Saat melakukan patroli, saat Tim Macan hendak kembali ke Mako, mereka melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya terlihat sedang menggoyangkan tiang jaringan menggunakan balok kayu yang diikat dengan tali nilon ke tiang lainnya,” ucapnya, Selasa (27/5/2025).
Menurut AKP Pittor, tindakan cepat langsung dilakukan oleh petugas di lokasi. Kedua pelaku langsung diamankan sebelum sempat merusak atau mencabut tiang jaringan tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine, diketahui keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Hasil tes urine menunjukkan keduanya berada di bawah pengaruh narkoba. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa,” ujarnya.
AKP Pittor mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindakan mencurigakan. Khususnya yang mengarah pada pencurian barang-barang infrastruktur publik.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Aksi pencurian seperti ini bisa mengganggu fasilitas umum dan membahayakan keselamatan,” Ujarnya.(Dn)
Sat Reskim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pencuri Tang Jaringan













Leave a Reply