Garudaposnews.id, Tebing Tinggi, Satlantas Polres Tebing Tinggi laksanakan jemput bola ke rumah korban atas nama Randi Shaputra yang mengalami Cacat permanen akibat kecelakaan Di Jalinsum Tebing Tinggi – Medan Pintu Tol Tebing Tinggi. Kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan korban cacat permanen dan tidak bisa hadir pada saat pemanggilan untuk dilakukan BAP. Senin 28/04/25.
Kanit Gakkum Ipda Heru Wibowo SH, dan personil sat lantas Aipda Jon F.Simarmata Dan Bripka Suwanda. Berinisiatif melakukan jemput bola langsung ke rumah korban Kecelakaan yang beralamat di Jalan Bakti ABRI Dusun Iv Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten langkat.
Dalam kegiatan ini Kanit Gakkum menyampaikan rasa turut prihatin terhadap korban kecelakaan dan keluarga korban yang mengakibatkan korban cacat permanen.

” Upaya percepatan penanganan laka lantas, dikarenakan korban cacat permanen dan tidak bisa hadir pada saat pemanggilan di unit gakkum” tegasnya.
Heru menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dan waspada untuk berkendara, khusunya masyarakat Tebing tinggi supaya tidak terjadinya kecelakaan.(Dn)













Leave a Reply