Garudaposnews.id, Sipirok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok melaksanakan kegiatan Pengobatan Massal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kesehatan serta upaya menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan WBP di lingkungan Rutan Kelas IIB Sipirok. (Rabu, 07/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, WBP mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan tekanan darah (tensi), berat badan (BB), serta pemeriksaan terhadap berbagai keluhan kesehatan yang dialami. Setelah dilakukan pemeriksaan, tenaga kesehatan memberikan penanganan sesuai dengan kondisi masing-masing WBP, termasuk pemberian obat sesuai dengan hasil pemeriksaan dan anjuran tenaga kesehatan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok, Boyma Harahap, S.H menyampaikan bahwa kegiatan pengobatan massal merupakan salah satu bentuk perhatian Rutan terhadap kesehatan WBP. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memastikan kondisi kesehatan WBP tetap terpantau. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi kesehatan terkait agar pelayanan kesehatan bagi WBP dapat diberikan secara optimal,” ujar Boyma Harahap.
Kegiatan pengobatan massal ini juga menjadi bagian dari pemenuhan hak WBP dalam memperoleh pelayanan kesehatan selama menjalani masa pembinaan. Pemeriksaan dan pengobatan dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan kesehatan masing-masing WBP.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sipirok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP serta memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait. Diharapkan dengan kondisi kesehatan yang terjaga, proses pembinaan WBP dapat berjalan dengan baik, aman, dan optimal.(Dn)
Rutan Kelas IIB Sipirok Gelar Pengobatan Massal, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bagi Wbp












Leave a Reply