Garudaposnews

Bersama Membangun Bangsa

Residivis Bongkar Rumah Kosong Ditangkap Polsek Medan Kota, Gasak AC hingga TV


Garudaposnews.id, MEDAN – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Ari Usri Pratama (36), warga Jalan Makmur, dibekuk tanpa perlawanan setelah sempat buron usai melancarkan aksi kejahatannya di kawasan Jalan Tenis, Kecamatan Medan Kota.

Aksi pencurian tersebut menyasar rumah milik seorang warga bernama Liza Kurniawan (41). Rumah yang dalam keadaan kosong selama enam bulan itu dibobol pelaku pada Selasa (29/9/2026). Korban baru mengetahui insiden tersebut setelah dihubungi oleh petugas kebersihan rumahnya. Saat meninjau lokasi, korban mendapati sejumlah barang berharga terpasang seperti satu unit TV 32 inci, satu set AC 1/2 PK beserta pipa dan kabel-kabel telah raib, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8.000.000.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengaku melancarkan aksinya seorang diri pada malam hari dengan masuk melalui pintu samping rumah yang kebetulan sudah terbuka. Usai menggasak perabotan, kabel, pakaian, hingga tembaga dari dalam rumah korban, pelaku langsung menjual barang-barang hasil curiannya tersebut ke pengepul barang bekas (botot) di kawasan Denai seharga Rp200.000. Uang hasil penjualan barang curian tersebut kemudian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Kapolsek Medan Kota melalui tim penyidik menyampaikan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara pada tahun 2024 lalu atas kasus penganiayaan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal mengenai pencurian dengan pemberatan.(Dn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *